Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Bjn IKA BUDIARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKA BUDIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.IKA BUDIARTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin keada pemohon untuk mengganti nama anak pemohon yang semula tercatat ALHANAN NARENDRA didalam Akta Kelahiran anak Pemohon dilakukan perubahan menjadi ALI MUSTOFA KAMAL;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi pelaksana yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat di dalam akta kelahiran anak pemohon Nomor 3522-LU-10072023-0044 tertanggal 30 Juli 2023 tentang nama anak Pemohon yang tercatat bernama ALHANAN NARENDRA agar diganti menjadi ALI MUSTOFA KAMAL dan selanjutnya dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya kepada pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak