Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Bjn SAMIATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMIATUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SAMIATUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa tahun lahir anak pemohon yang semula tercatat HANIM MUZAYANAH lahir di bojonegoro pada tanggal 02 Februari 2003 tertera di akta Kelahiran anak Pemohon diperbaiki menjadi HANIM MUZAYANAH lahir di bojonegoro pada tanggal 02 Februari 2004;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi pelaksana yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat dicatatan di dalam akta kelahiran anak pemohon HANIM MUZAYANAH lahir di bojonegoro pada tanggal 02 Februari 2003 tertera di akta Kelahiran anak Pemohon untuk diperbaiki menjadi HANIM MUZAYANAH lahir di bojonegoro pada tanggal 02 Februari 2004  dan selanjutnya untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya kepada pemohon;Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak