Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Bjn SUGIYATMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGIYATMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SUGIYATMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama DJANADI telah meninggal dunia;
  3. Memperintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, agar mencatat Kematian Ayah Pemohon yang bernama DJANADI tersebut diatas ke dalam Buku atau Register yang diperuntukan untuk itu, , serta dapat dikeluarkannya Akta Kematian yang menyatakan bahwa di Dsn Klangon RT 001 RW 005 Desa Wotsoho Kec.Jatirogo Kab Tuban pada tanggal 16 Juni 1972  telah meninggal dunia orang yang bernama DJANADI;.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak