Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2024/PN Bjn BRI KANCA CEPU 1.PATAH
2.WARINAH
3.LINAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI KANCA CEPU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1sony andriantoroBRI KANCA CEPU
Tergugat
NoNama
1PATAH
2WARINAH
3LINAWATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 193.606.369,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar :
  • Tunggakan pokok                   : Rp.150.000.000,-
  • Tunggakan Bunga                   : Rp. 33.856.3669,-
  • Denda/penalty                                  : Rp.  9.750.000 ,-
  • Total Kewajiban                                  : Rp. 193.606.369,-

(Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah)

Apabila Tergugat I dan Tergugat II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga ) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM no 476 dengan luas 757M2 an. Linawati Tergugat III yang terletak di Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro  yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang langsung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit Tergugat kepada Penggugat;

4.  Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM no 476 dengan luas 757 M2 an. Linawati Tergugat III yang terletak di  Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak