Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
116/Pid.C/2024/PN Bjn DATERA RISNOFIN SH SISKA SETIA WAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 116/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ 02 /III/2024/SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DATERA RISNOFIN SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SISKA SETIA WAWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada saat petugas Polsek Ngambon melaksanakan patroli di wilayah Kec. Ngambon Pada hari Hari Minggu, Tanggal 24 Maret 2024 sekira jam 20.00 Wib, dalam rangka melaksanakan Ops Pekat Semeru dan telah mendapatkan infornasi dari masyarakat adanya seorang pemuda yang sedang minum – minuman keras sambil menggangu ketentraman warga di Pos Ronda turut Ds. Sengon Kec. Ngambon Kab. Bojonegoro, selanjutnya petugas melaksanakan pengecekan dan mengamankan Sdr. SISKA SETIA WAWAN alamat Ds. Kacangan RT. 02 RW. 01 Kec. Tambakrejo Kab. Bojonegoro yang sedang melaksanakan minum miras sehingga diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) botol Minuman Keras Jenis Arak berisi 250 ml, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Ngambon guna proses hukum Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya