Dakwaan |
Dalam rangka melaksanakan ops pekat semeru 2024 di bulan suci ramadhan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum polsek kasiman, Pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 sekira jam 11.00 Wib Petugas Polsek Kasiman berhasil mengamankan Pelaku penjual Minuman Keras Jenis ARAK JAWA an. Sdr. EKO MUDAKIR di dalam warung miliknya yang berlokasi di Desa batokan Kec. Kasiman Kab. Bojonegoro, dan pada saat diamankan petugas berhasil menyita Barang Bukti Berupa 2 (dua) botol yang berisi total 1200 ml miras jenis arak jawa.----------------------- |