Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Bjn N. HIDAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1N. HIDAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.N. HIDAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tercatat di AKTA KELAHIRAN, KK DAN KTP pemohon yang tertulis nama N. HIDAWATI, didalam buku nikah tertulis nama NURUL HIDAWATI dan pada Paspor Tertulis nama HIDAWATI adalah satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah  N. HIDAWATI sesuai berdasarkan yang tercatat di yang tercatat di AKTA KELAHIRAN, KK DAN KTP pemohon;
  3. Membebankan biaya kepada pemohon;

 

                                                                            

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak