Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
125/Pid.C/2024/PN Bjn MOH. IKHSAN JAELANI, S.H. FAJAR ANGGI ADITYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 125/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ /IV/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAJAR ANGGI ADITYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Minggu tanggal 31 Maret 2024 pukul 01.00 wib , saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat ada beberapa orang minum minuman keras di Taman Jl. Ahmad Yani Samping kantor Dishub Bojonegoro, masyarakat merasa terganggu dengan aktivitas peminum miras tersebut, saksi langsung mengecek ke lokasi di Taman Jl. Ahmad Yani Samping kantor Dishub Bojonegoro, saksi mendapati Sdr. FAJAR ANGGI ADITYA dan 4 (empat) orang temannya sedang minum minuman keras jenis ciu/ketan ireng, dan saksi mendapati 1 (satu) liter miras jenis ketan ireng/ ciu di dalam botol ukuran 1,5, pada saat saksi menanyakan kepada Sdr. FAJAR ANGGI ADITYA dan ke empat rekannya mereka mengakui sudah minum minuman keras jenis ciu/ ketan ireng langsung dari botolnya. selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya