Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
102/Pid.C/2024/PN Bjn AGUS WIBOWO,S.H SUPIYATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 102/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ /IV/2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AGUS WIBOWO,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPIYATUN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari senin tanggal 01 April 2024, sekira jam 08.00 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat maka polsek Ngasem melaksanakan patroliĀ  di warung milik sdr. SUPIYATUN menemukan sekaligus mengamankan minuman keras/alkohol jenis ARAK yang berada di dalam rumah sebanyak 1 (satu) botol berisi ARAK. yang di jual pelaku tanpa ijin dengan instansi yang berwenang selanjutnya disita dan dijadikan barang bukti pelaku guna proses sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Pihak Dipublikasikan Ya