Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2024 ,sekira jam. 11.30 Wib, Petugas polsek sugihwaras melakukan kegiatan razia minuman keras dan saat melakukan kegiatan razia tersebut petugas Polsek Sugihwaras berhasil mendapati dan mengamankan 1 botol Aqua atau 1,5 liter minuman jenis TUWAK yang tersimpan dalam botol aqua besar dari dalam rumah saudara IMAM SAF’I alamat Desa Sugihwaras Rt 011 Rw 004 Kec. Sugihwaras Kab Bojonegoro Selanjutnya .pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek sugihwaras untuk penyidikan lebih lanjut. |