Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2023/PN Bjn PD. BPR Bank Daerah Bojonegoro 1.TULUS PRIADI
2.SITI SUCI KUSWINARTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2023/PN Bjn
Tanggal Surat Jumat, 14 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PD. BPR Bank Daerah Bojonegoro
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TULUS PRIADI
2SITI SUCI KUSWINARTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 294.683.898,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga+denda) kepada Penggugat sebesar

 

  • Tunggakan Pokok                      : Rp. 219.721.255,-
  • Tunggakan Bunga                      : Rp.  59.970.136,-
  • Denda Belum Dibayar   : Rp.  14.992.507,-
  • Total Tunggakan                        : Rp. 294.683.898,-

Jumlah seluruh tunggakan : Rp. 294.683.898,-

(Dua ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus delapan puluh tiga ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah)

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga+denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2877 yang terletak di Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur, Luas 80 m2 atas nama Tulus Priadi dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1293 yang terletak di Desa Sumbang Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur, Luas 172 m2 atas nama Siti Suci Kuswinarti. yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 2877 yang terletak di Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur, Luas 80 m2 atas nama Tulus Priadi dan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1293 yang terletak di Desa Sumbang Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur, Luas 172 m2 atas nama Siti Suci Kuswinarti.;berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

 

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak