Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2020/PN Bjn 1.NI LUH SUPHENI
2.MADE DEASY HERMAYANI
3.I GEDE ANDRY HERMAWAN
Kepolisian Negara Republik Indonesia aerah Jawa Timur cq Kepolisian Resort POLRES Bojonegoro Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2020/PN Bjn
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2020
Nomor Surat NIHIL
Pemohon
NoNama
1NI LUH SUPHENI
2MADE DEASY HERMAYANI
3I GEDE ANDRY HERMAWAN
Termohon
NoNama
1Kepolisian Negara Republik Indonesia aerah Jawa Timur cq Kepolisian Resort POLRES Bojonegoro
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Menyatakan diterima Permohonan Para Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya ;
Menyatakan tindakan Termohon Tidak Sah dan Tidak mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap Penghentian Penyelidikan atas Pengaduan Para Pemohon Tanggal 14 November 2019 dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat Akta Jual Beli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Dan Penyerobotan Tanah sesuai dalam Pasal 385 ke-4 KUHP dan Penyerobotan tanah “Hotel Bojonegoro” sebagaiman dimaksud dalam Pasal 263 KUHP berdasarkan Tanggapan Aduan pada tanggal 1 Juni 2020 yang dikeluarkan oleh Polres Bojonegoro atau Termohon.
Menyatakan Tidak Sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan Penghentian Penyelidikan atas Pengaduan Para Pemohon Tanggal 14 November 2019 a quo oleh Termohon.
Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan Penyelidikan atas Pengaduan aquo oleh Para Pemohon.
Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku 

Pihak Dipublikasikan Ya