Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2024/PN Bjn DRS. AHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Selasa, 26 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DRS. AHMAD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.DRS. AHMAD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa tangal lahir pemohon yang semula tercatat DRS. AHMAD lahir di Bojonegoro pada tanggal 08 Mei 1965 tertera akta nikah dan Kartu keluarga, AHMAD lahir di Bojonegoro pada tanggal 08 Mei 1965 tertera di akta kelahiran dan ijzah Pemohon agar diperbaiki dibetulkan menjadi DRS. AHMAD lahir di Bojonegoro pada tanggal 02 Mei 1965 yang tertera pada KTP dan SK;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi pelaksana yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat di dalam akta kelahiran pemohon Nomor 22942/1991 tertanggal 09 Oktober 1991 tercatat Pemohon bernama  AHMAD lahir di Bojonegoro pada tanggal 08  Mei 1965 agar diperbaiki dibetulkan menjadi AHMAD lahir di bojonegoro pada tanggal 02 Mei 1965  dan selanjutnya dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya kepada pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak