Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
100/Pid.C/2024/PN Bjn SUKIRNO, S.H. EKO SAPUTRO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 100/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ /III/2024/Sat SAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SUKIRNO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKO SAPUTRO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Selasa   tanggal 26 Maret 2024 pukul 09.30 wib , Petugas melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat tentang penjualan miras di Warung milik Sdr.EKO SAPUTRO Jl. Lettu suyitno Ds. Mulyo agung Kec/Kab. Bojonegoro, petugas langsung mengecek ke lokasi dan melakukan pengeledahan, telah menjual miras tanpa ijin dan menemukan 2 (Dua) botol miras towak isi 1,5 liter, tersangka mengakui telah memiliki dan menjual miras tersebut., selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Bojonegoro Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya