Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
137/Pid.C/2024/PN Bjn MOH. IKHSAN JAELANI, S.H. DIAN ALI TOPAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 137/Pid.C/2024/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/ 83 /IV/2024/Satsamapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1MOH. IKHSAN JAELANI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIAN ALI TOPAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada Hari Kamis tanggal 18 April 2024 pukul 09.30 wib, saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran minuman keras, saksi langsung mengecek ke lokasi di sebuah warung milik Sdr. DIAN ALI TOPAN Desa Ds. Campurejo Bojonegoro, saksi melakukan pemeriksaan dan mendapati miras jenis arak, pada saat dimintai keterangan, tersangka mengakui miras tersebut miliknya dibeli dengan cara melalui sales yang datang ke warung, kemudian tersangka menjual lagi miras tersebut kepada pengunjung warung, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya