Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2023/PN Bjn YULI RAHAYU WIJAYATI, S.T. SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2023/PN Bjn
Tanggal Surat Rabu, 05 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YULI RAHAYU WIJAYATI, S.T.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD HANAFI, SH., MH.YULI RAHAYU WIJAYATI, S.T.
Tergugat
NoNama
1SUTRISNO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 85.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi)
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar atau mengembalikan sisa pinjaman Sebesar Rp. 85.000.000,- (delapan puluh Lima juta rupiah) secara sekaligus kepada Pengugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk untuk membayar denda uang paksa (dwangsom) Rp. 500,000,-  (Lima Ratus Ribu rupiah) per hari, apabila Tergugat tidak melaksanakan setelah amar putusan pengadilan,
  5. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak