Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2020/PN Bjn AYU BULAN PURNAMASARI KAPOLRES BOJONEGORO, KAPOLSEK BOJONEGORO, KESATUAN SATRESKRIM, KESATUAN UNIT RESKRIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2020/PN Bjn
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2020
Nomor Surat NIHIL
Pemohon
NoNama
1AYU BULAN PURNAMASARI
Termohon
NoNama
1KAPOLRES BOJONEGORO, KAPOLSEK BOJONEGORO, KESATUAN SATRESKRIM, KESATUAN UNIT RESKRIM
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menyatakan penetapan termohon menjadikan pemohon sebagai tersangka dalam pencurian atau pencurian dalam keluarga pasal 362 atau 367 KUHP tidak sah.
  3. Menyatakan tidak sah semua keputusan atau penetapan yang dibuat atau dikeluarkan oleh termohon yang berkenaan dengan status tersangka atas diri pemohon.
  4. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuannya, kedudukannya, dan harkat serta martabatnya.
  5. Mengabulkan permintaan pemohon dalam kerugian immateriil sebagaimana permintaan pemohon sejumlah Rp. 100.000.000,-(Seratus juta rupiah).
  6. Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya