Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
165/Pid.C/2025/PN Bjn Michael Manansi, S.Tr. K Sumintar Bin Alm Sarji Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 165/Pid.C/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ 56 /V/2025/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Michael Manansi, S.Tr. K
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sumintar Bin Alm Sarji[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Menerangkan bahwa benar pada hari jumat tanggal 02 Mei 2025 sekira jam 16.30 Wib petugas kepolisian resor bojonegoro melakukan operasi premanisme terkait mengemis dimuka umum di warung makan karisma turut Desa Talok Kec Kalitidu kab. Bojonegoro dan mendapati Sdr SUMINTAR bin (alm) SARJI   sedang memungut uang kepada pengunjung warung makan yang makan di warung makan charisma turut Desa Talok Kec Kalitidu kab. Bojonegoro, kemudian Tersangka diamankan dan dibawa kekantor kepolisian, tersangka melakukan pemungutan uang kepada pengunjung tersebut adalah disuruh oleh Sdr SUKERI selaku pemilik warung , lalu uang hasil pemungutan tersebut dikumpulkan dan di setorkan kepada Sdr SUKERI selaku pemilik warung dan tersangka mengakui kalua digaji oleh Sdr SUKERI,  untuk uang punggutan yang tersangka ambil dari pengunjung tersebut sebesar Rp.2000.- (dua ribu rupiah) per kendaraan dan waktu pemugutan tersebut antara siang hari dari pukul 06.00 Wib sampai dengan 17,00 Wib untuk sore hari dari pukul 17.00 Wib sampai dengan pukul 03.00 Wib.  

 

Pihak Dipublikasikan Ya