Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
229/Pid.C/2025/PN Bjn AGUS HARIYADI,S.H., M.A.P. SEGER Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 229/Pid.C/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ /X/2025/SekPurwosari
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AGUS HARIYADI,S.H., M.A.P.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SEGER[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Hari Senin tanggal 20 Oktober  2025 pukul 12.00 wib, saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga sedang minum minuman keras di warung Sdr. Seger turut Dusun Pilangkandang Ds. Kaliombo. Kemudian Kanit Samapta bersama 2 anggota melaksanakan pengecekan ke warung Sdr. SEGER turut Dsn. Pilangkandang Ds. Kaliombo Kec. Purwosari Kab. Bojonegoro dan benar didapati pemilik warung sendiri yaitu Sdr. SEGER tengah mengkonsumsi minuman beralkohol yaitu jenis arak jawa, kemudian anggota mengamankan barang bukti dan Sdr. SEGER untuk dilakukan proses lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya