Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.G/2025/PN Bjn EFENDI PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK UNIT BOJONEGORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 59/Pdt.G/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Senin, 17 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1EFENDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Moh ichwan, SH.EFENDI
Tergugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK UNIT BOJONEGORO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

IV.          PETITUM

1.            Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.            Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat.

3.            Menyatakan batal dan tidak sah seluruh tindakan ancaman pelelangan yang dilakukan oleh Tergugat terhadap agunan Penggugat.

4.            Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materil sebesar

Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) kepada Penggugat.

5.            Menyatakan sah dan berharga segala tindakan hukum yang diperlukan untuk pemulihan hak-hak Penggugat.

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak