Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
60/Pdt.P/2025/PN Bjn | NUR FADHILAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 19 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 60/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 13 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan bahwa Akta lahir Pemohon yang semula tercatat di akta kelahiran Nomor 3522/ALI/2009/72375 atas nama Nur Fadhilah lahir di Bojonegoro 17 Desember 2001 anak kesatu Laki-Laki dari ayah ABDUR ROSYID dan ibu MUT MAINAH, diperbaiki menjadi Nur Fadhilah lahir di Bojonegoro 12 Desember 2001, anak kesatu perempuan dari ayah ROSID dan ibu MUTMAINAH ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro Untuk mencatat dicatatan didalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3522/ALI/2009/72375 atas nama Nur Fadhilah lahir di Bojonegoro 17 Desember 2001 anak kesatu Laki-Laki dari ayah ABDUR ROSYID dan ibu MUT MAINAH diperbaiki menjadi Nur Fadhilah lahir di Bojonegoro 17 Desember 2001 anak kesatu perempuan dari ayah ROSID dan ibu MUTMAINAH dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya kepada pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |