Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
13/Pdt.G/2025/PN Bjn | 1.Tulami 2.Umiati |
1.Renik juati 2.Sri wigati 3.Juari 4.Susilo 5.Yunwatin 6.Sapto pujiono 7.Susilowati rizqiana, dh, Mkn |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Feb. 2025 | ||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
Nomor Perkara | 13/Pdt.G/2025/PN Bjn | ||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 12 Feb. 2025 | ||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
Petitum | I. PRIMER 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII dan turut tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; 3. Menyatakan surat pernyataan sepihak bersegel dari Suradi yang dijadikan salah satu dasar menerbitkan objek sengketa/SHM No. 34 tahun 2023 desa Kawengan atas nama Sulasmi adalah cacat hukum; 4. Menyatakan akta notaris yang digunakan dasar diterbitkannya objek sengketa/SHM no. 34 tahun 2023 desa kawengan atas nama Sulasmi, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 5. Menyatakan objek sengketa/SHM No. 34 tahun 2023 desa kawengan atas nama Sulasmi, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; 6. Memerintahkan kepada turut tergugat (Badan Pertanahan Nasional Bojonegoro) untuk merubah SHM No 34 tahun 2023 desa kawengan atas nama Sulasmi menjadi SHM No. 34 tahun 2023 desa kawengan atas nama Tulami (penggugat); 7. Memerintahkan kepada turut tergugat (Badan Pertanahan Nasional Bojonegoro) untuk patuh dan tunduk pada putusan ini;
II. SUBSIDER Apabila Majelis Hakim mempunyai pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono); |
||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |