Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2025/PN Bjn TITIK ZULIYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITIK ZULIYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan pemohon;

2.            Menetapkan bahwa Akta Kelahiran anak pemohon yang semula tercatat di Akta Kelahiran Nomor 3522-LU-25012021-0017 atas nama GENDHIS AYU WIDYOWATI lahir di Bojonegoro pada tanggal 25 Desember 2020, anak ke dua, jenis kelamin laki-laki anak dari ayah Moch. Ali Safchan dan Ibu Titik Zuliya diperbaiki menjadi GENDHIS AYU WIDYOWATI lahir di Bojonegoro pada tanggal 25 Desember 2020, anak ke satu jenis kelamin perempuan anak dari ayah Moch. Ali Safchan dan Ibu Titik Zuliya;

3.            Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk dicatat didalam Akta Kelahiran anak pemohon nomor 3522-LU-25012021-0017 `atas nama GENDHIS AYU WIDYOWATI lahir di Bojonegoro pada tanggal 25 Desember 2020, anak ke dua jenis kelamin laki-laki anak dari ayah Moch. Ali Safchan dan Ibu Titik Zuliya diperbaiki menjadi GENDHIS AYU WIDYOWATI lahir di Bojonegoro pada tanggal 25 Desember 2020, anak ke satu jenis kelamin perempuan anak dari ayah Moch. Ali Safchan dan Ibu Titik Zuliya dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

4.            Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada negara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya