Berawal pada hari Senin tanggal 10 Pebruari 2025 sekira jam 12.00 WIB datang sdr. DINA ke rumah korban dengan mengendarai mobil. Kemudian menghampiri korban sambil marah marah dan mengatakan kepada korban bahwa korban adalah pencuri tanah warisan milik sdr DINA tanpa ijin. Sdr. DINA masih dalam keadaan emosi kemudian sdr DINA mengambil butiran debu di tanah dan melempar nya ke wajah korban beberapa kali Dan sambil berteriak ” Maling ... Maling ... Maling.. dasar Maling”. Setelah melempar debu ke wajah korban dan berteriak ”maling” kemudain sdr. DINA meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai mobil nya. Atas Perbuatan terlapor tersebut. Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasiman. |