Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
65/Pdt.P/2025/PN Bjn | KUSNAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 65/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon; 2. Menetapkan bahwa Akta Kelahiran anak pemohon yang semula tercatat di Akta Kelahiran Nomor 3522-LU-24102019-0013 atas nama CANTIKA VELSIA BUNGA RENATA lahir di Bojonegoro pada tanggal 21 September 2019, anak ke dua jenis kelamin laki-laki anak dari ayah Kusnan dan Ibu Parsi diperbaiki menjadi CANTIKA VELSIA BUNGA RENATA lahir di Bojonegoro pada tanggal, 21 September 2019 anak ke dua jenis kelamin perempuan anak dari ayah Kusnan dan Ibu Parsi; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk dicatat didalam Akta Kelahiran anak pemohon nomor 3522-LU-24102019-0013 atas nama CANTIKA VELSIA BUNGA RENATA lahir di Bojonegoro pada tanggal 21 September 2019, anak ke dua jenis kelamin laki-laki anak dari ayah Kusnan dan Ibu Parsi diperbaiki menjadi CANTIKA VELSIA BUNGA RENATA lahir di Bojonegoro pada tanggal 21 September 2019, anak ke dua jenis kelamin perempuan anak dari ayah Kusnan dan Ibu Parsi dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya kepada pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |