Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
61/Pdt.P/2025/PN Bjn | ROSID | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 20 Mei 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 61/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||
Tanggal Surat | Senin, 19 Mei 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan bahwa Akta lahir anak Pemohon yang semula tercatat di akta kelahiran Nomor:3522/ALI/2009/72376 tercatat atas nama Nur Isna Nimatul Izza lahir di Bojonegoro 23 Juni 2008 anak Kedua Perempuan dari ayah ABDUR ROSYID dan ibu MUT MAINAH, diperbaiki menjadi Nur Isna Nimatul Izza lahir di Bojonegoro 23 Juni 2008 anak Kedua Perempuan dari ayah ROSID dan ibu MUTMAINAH ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro Untuk mencatat dicatatan didalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3522/ALI/2009/72376 tercatat atas nama Nur Isna Nimatul Izza lahir di Bojonegoro 23 Juni 2008 anak Kedua Perempuan dari ayah ABDUR ROSYID dan ibu MUT MAINAH diperbaiki menjadi Nur Isna Nimatul Izza lahir di Bojonegoro 23 Juni 2008 anak Kedua perempuan dari ayah ROSID dan ibu MUTMAINAH dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya kepada pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |