| Dakwaan | Pada Hari Kamis tanggal 22 Oktober 2025 pukul 10.00 wib , ada masyarakat yang melapor dan memberitahukan bahwa ada orang mabuk di pinggir jalan dan berteriak teriak mengganggu pengguna jalan raya di Jln. Raya Desa Ngampel Kec. Kapas Kab. Bojonegoro, kemudian rombongan patroli Polsek kapas cek Tkp dan benar di tempat tersebut ada seorang Laki-laki yang bernama  Joko Sisyanto sedang ngomong tidak jelas ( bergumam ) di pinggir jalan Raya Desa Ngampel dengan memegang botol Aqua 600 Ml berisi miras jenis arak, saat dilakukan pemeriksaan Joko Sisyanto mengaku tidak sadar berteriak teriak di pinggir jalan karena mabuk miras jenis arak yg dibelinya dari Tuban, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kapas untuk proses penyidikan lebih lanjut |