| Kembali | 
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara | 
| 116/Pdt.P/2025/PN Bjn | MUHAMMAD ARIFIN | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Sep. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 116/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 16 Sep. 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon | 
 | ||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan bahwa Akta kelahiran Pemohon Nomor 3522-LT-18122011-0058 tertera atas nama M. ARIFIN lahir di Bojonegoro,26 April 2000 anak ke dua laki-laki dari ayah rasman dan ibu wartini dilakukan perbaikan yaitu 3522-LT-18122011-0058 tertera atas nama MUHAMMAD ARIFIN lahir di Bojonegoro,26 November 2000 anak ke dua laki-laki dari ayah rasman dan ibu wartini; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro Untuk mencatat dicatatan didalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3522-LT-18122011-0058 tertera atas nama M. ARIFIN lahir di Bojonegoro,26 November 2000 anak ke dua laki-laki dari ayah rasman dan ibu wartini dilakukan perbaikan yaitu MUHAMMAD ARIFIN lahir di Bojonegoro,26 November 2000 anak ke dua laki-laki dari ayah rasman dan ibu wartini dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu; 4. Membebankan biaya kepada pemohon; | ||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak | 
 
	