Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2025/PN Bjn SUYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani S.H., M.Hum,.SUYONO
2Redea RozzaaqovadhiimSUYONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.            Menetapkan bahwa Akta lahir Pemohon yang semula tercatat di akta Nomor; 01834/D/2007 tertera atas nama  SUYONO lahir di Bojonegoro pada tanggal 13 Desember 1968 anak kesatu laki-laki dari ayah  Harjo Sentono dan Ibu Sarni, diperbaiki menjadi atas SUYONO lahir di Bojonegoro pada tanggal 13 Desember 1968 anak kesatu laki-laki dari ayah  Harjo Saeran dan Ibu Sarni;

3.            Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro Untuk mencatat dicatatan didalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 01834/D/2007 tertera atas nama  SUYONO lahir di Bojonegoro pada tanggal 13 Desember 1968 anak kesatu laki-laki dari ayah  Harjo Sentono dan Ibu Sarni,  diperbaiki menjadi atas nama SUYONO lahir di Bojonegoro pada tanggal 13 Desember 1968 anak kesatu laki-laki dari ayah Harjo Saeran dan Ibu Sarni dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

4.            Membebankan biaya kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak