Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2025/PN Bjn WARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.            Menetapkan bahwa Akta Lahir Anak  Pemohon yang semula tercatat di akta kelahiran anak Pemohon Nomor: 3522-LT-25112014-0019 tercatat atas nama M. Aditya Saputra Lahir di Bojonegoro 03 Mei 2007, diperbaiki menjadi Farel Adytia Saputra Lahir di Bojonegoro 03 Mei 2007;

3.            Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Bojonegoro Untuk mencatat dicatatan didalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 3522-LT-25112014-0019 tercatat atas nama   M. Aditya Saputra Lahir di Bojonegoro 03 Mei 2007, diperbaiki menjadi Farel Adytia Saputra Lahir di Bojonegoro 03 Mei 2007, anak kesatu laki-laki dari ayah Wardi dan ibu Siti Nurbani dan selanjutnya untuk dicatat di dalam register yang diperuntukkan untuk itu;

4.            Membebankan biaya kepada pemohon;

Atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak