Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
234/Pid.C/2025/PN Bjn Michael Manansi, S.Tr. K DINA AGUSTIN KARTIKA DEWI anak dari SOEMADJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 234/Pid.C/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ /XI/RES.1.6/2025/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Michael Manansi, S.Tr. K
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DINA AGUSTIN KARTIKA DEWI anak dari SOEMADJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Berawal pada hari Senin tanggal 10 Pebruari 2025 sekira jam 12.00 WIB datang sdr. DINA ke rumah korban dengan mengendarai mobil. Kemudian menghampiri korban sambil marah marah dan mengatakan kepada korban bahwa korban adalah pencuri tanah warisan milik sdr  DINA tanpa ijin. Sdr. DINA masih dalam keadaan emosi kemudian sdr DINA mengambil butiran debu di tanah dan melempar nya ke wajah korban beberapa kali Dan sambil berteriak ” Maling ... Maling ... Maling.. dasar Maling”. Setelah melempar debu ke wajah korban dan berteriak ”maling” kemudain sdr. DINA meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai mobil nya. Atas Perbuatan terlapor tersebut. Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasiman.   

Pihak Dipublikasikan Ya