Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.Bth/2025/PN Bjn RAFIUDDIN FATHONI, S.Sos BIBIT SUPRIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 18/Pdt.Bth/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAFIUDDIN FATHONI, S.Sos
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sujito, S.H.RAFIUDDIN FATHONI, S.Sos
Tergugat
NoNama
1BIBIT SUPRIYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.            Mengabulkan Gugatan Pelawan untuk seluruhnya;

2.            Menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi (constatering dan aanmaning) yang dilakukan oleh PN Bojonegoro pada perkara ini adalah tidak sah dan prematur karena putusan belum inkracht serta tidak terdapat amar eksekusi serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad);

3.            Menghentikan seluruh proses eksekusi terhadap objek sengketa sampai putusan kasasi telah berkekuatan hukum tetap;

4.            Menyatakan bahwa dasar hukum yang dijadikan alasan untuk melanjutkan eksekusi, khususnya penerapan Pasal 224 HIR dan kekuatan eksekutorial dokumen, tidak dapat diterapkan dalam kondisi sengketa yang masih berlangsung;

5.            Menghukum Terlawan untuk membayar seluruh biaya perkara;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak