Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
227/Pid.C/2025/PN Bjn ISMAN MURDIANTO SULISWATI Binti SUMAJI Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 227/Pid.C/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Pelimpahan Minggu, 19 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan Nomor : BP/ 07 /X/HUK.3.5./2025/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ISMAN MURDIANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SULISWATI Binti SUMAJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Menerangkan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2025 sekira jam 12.30 Wib bahwa petugas Polsek Baureno mendapat informasi bahwa di wilayah Dusun Dalem Desa Kauman Rt.02 Rw.05 Kec. Baureno Kab. Bojonegoro terdapat seseorang yang berjualan minuman keras, kemudian anggota Polsek Baureno meluncur ke TKP dan sesampainya di wilayah tersebut, petugas memeriksa rumah milik Saudari SULISWATI Binti SUMAJI kemudian petugas memeriksa bagian belakang meja warung kopi dan diketahui terdapat 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter minuman keras jenis toak yang saat ditanya bahwa minuman tersebut untuk dijual sehingga barang bukti berupa 1 (satu) botol ukuran 1,5 liter minuman keras jenis toak tersebut dibawa ke Polsek Baureno bersama tersangka guna penyidikan lebih lanjut

Pihak Dipublikasikan Ya