Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
132/Pdt.P/2025/PN Bjn Chusnul Chotimah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 132/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Sabtu, 15 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Chusnul Chotimah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kunardi S.H.,M.Kn.Chusnul Chotimah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

1.            Mengabulkan Permohonan  Pemohon untuk seluruhnya;

2.            Menetapkan Nama Harini lahir di Bojonegoro tanggal 12 Juni 1970 dengan NIK. 3522045206700006 dan Chusnul Chotimah, lahir di Bojonegoro 12 Juni 1968 dengan NIK. 3522045206680010 adalah satu orang yang sama, ditetapkan sebagai satu orang yang sama dan mulai saat ditetapkan sampai seterusnya memakai nama Chusnul Chotimah lahir di Bojonegoro 12 Juni 1968 dengan NIK. 3522045206680010  ;

3.            Menetapkan nama yang dahulu ganda yaitu Harini lahir di Bojonegoro tanggal 12 Juni 1970 dengan NIK. 3522045206700006 dan Chusnul Chotimah, lahir di Bojonegoro 12 Juni 1968 dengan NIK. 3522045206680010 menjadi tunggal yaitu Chusnul Chotimah, lahir di Bojonegoro 12 Juni 1968 dengan NIK. 3522045206680010 dan dapat digunakan untuk menyesuaikan data identitas dan mengajukan permohonan perubahan nama pada 3 (tiga )SHM yaitu M. di Desa Ngantru dengan luas 3.415 M2 ( Tiga Ribu Empat Ratus Lima Belas Meter Persegi), M.48.di Desa Ngatru dengan luas 184 M2 ( Seratus Delapan Puluh empat meter persegi ) ,M.49 di Desa  Ngatru dengan luas 231 M2 ( Dua Ratus Tiga Puluh Satu meter Persegi) ke Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN )di Kabupaten Bojonegoro.

4.            Membebankan biaya perkara kepada  Pemohon;

Subsider:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak