Dakwaan |
Pada Hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 pukul 16.00 Wib , saksi melaksanakan patroli, mendapat informasi dari masyarakat ada orang dalam keadaan mabuk Di Warkop Mas Didik di Desa Sumuragung Kec. Sumberejo, selanjutnya saksi langsung mengecek ke lokasi tersebut, saksi mendapati Sdr. ARISMAN dan beberapa orang di tempat tersebut kemudian saksi menanyakan bahwa saudara ARISMAN dalam keadaan mabuk selanjutnya saudara ARISMAN membenarkan bahwa telah minum-minuman keras bersama teman-teman nya, untuk menghindari hal-hal yang akan timbul maupun hal yang tidak di inginkan selanjutnya Sdr. ARISMAN diamankan di Polres Bojonegoro untuk proses penyidikan lebih lanjut |