| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 132/Pdt.P/2025/PN Bjn | Chusnul Chotimah | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 17 Nov. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
| Nomor Perkara | 132/Pdt.P/2025/PN Bjn | ||||||
| Tanggal Surat | Sabtu, 15 Nov. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | Primer: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menetapkan Nama Harini lahir di Bojonegoro tanggal 12 Juni 1970 dengan NIK. 3522045206700006 dan Chusnul Chotimah, lahir di Bojonegoro 12 Juni 1968 dengan NIK. 3522045206680010 adalah satu orang yang sama, ditetapkan sebagai satu orang yang sama dan mulai saat ditetapkan sampai seterusnya memakai nama Chusnul Chotimah lahir di Bojonegoro 12 Juni 1968 dengan NIK. 3522045206680010 ; 3. Menetapkan nama yang dahulu ganda yaitu Harini lahir di Bojonegoro tanggal 12 Juni 1970 dengan NIK. 3522045206700006 dan Chusnul Chotimah, lahir di Bojonegoro 12 Juni 1968 dengan NIK. 3522045206680010 menjadi tunggal yaitu Chusnul Chotimah, lahir di Bojonegoro 12 Juni 1968 dengan NIK. 3522045206680010 dan dapat digunakan untuk menyesuaikan data identitas dan mengajukan permohonan perubahan nama pada 3 (tiga )SHM yaitu M. di Desa Ngantru dengan luas 3.415 M2 ( Tiga Ribu Empat Ratus Lima Belas Meter Persegi), M.48.di Desa Ngatru dengan luas 184 M2 ( Seratus Delapan Puluh empat meter persegi ) ,M.49 di Desa Ngatru dengan luas 231 M2 ( Dua Ratus Tiga Puluh Satu meter Persegi) ke Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN )di Kabupaten Bojonegoro. 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; Subsider: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
