| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 61/Pdt.G/2025/PN Bjn | 1.I. SULYADI 2.II. DASRI 3.III. ANIS SATUR ROCHIMAH |
1.I. AGUS SLAMET 2.II. NITI |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Des. 2025 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 61/Pdt.G/2025/PN Bjn | ||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 03 Des. 2025 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya; 2. Menyatakan bahwa ANIS SATUR ROCHIMAH, lahir di Bojonegoro, pada tanggal 2 Desember 2003 adalah Anak keempat perempuan dari perkawinan sah antara SULYADI dengan DASRI; 3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum; 4. Menyatakan bahwa Kutipan Akta Kelahiran Nomor 12546/T/2008, tanggal 7 Juli 2008, atas nama ANIS SATUR ROCHIMAH, Anak ke Satu perempuan dari perkawinan sah antara AGUS SLAMET dengan NITI, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, tidak mempunyai Kekuatan Hukum; 5. Menyatakan agar Turut Tergugat dalam hal ini Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan; 6. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; Atau : Apabila Pengadilan Negeri berkenan memberikan putusan yang dipandang adil dan bijaksana; |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
