Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
126/Pdt.P/2025/PN Bjn FIQROTUL AULIYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 126/Pdt.P/2025/PN Bjn
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1FIQROTUL AULIYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.            Mengabulakan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.            Menyatakan bahwa akta kelahiran pemohon yang semula tercatat di Akta Kelahiran Nomor 3522-LT-11042016-0015 atas nama FIQROTUL AULIA lahir di Bojonegoro, 11 November 2004 anak ke dua Perempuan dari ayah WASITO dan ibu PATONAH dilakukan perbaikan menjadi nama FIQROTUL AULIYA lahir di Bojonegoro, 19 Februari 2003 anak ke dua perempuan dari ayah WASITO dan ibu PATONAH ;

3.            Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke instansi pelaksana yaitu Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk mencatat di dalam Akta Kelahiran Nomor 3522-LT-11042016-0015 atas nama  FIQROTUL AULIA lahir di Bojonegoro, 11 November 2004 anak ke dua Perempuan dari ayah WASITO dan ibu PATONAH dilakukan perbaikan menjadi nama FIQROTUL AULIYA lahir di Bojonegoro, 19 Februari 2003 anak ke dua perempuan dari ayah WASITO dan ibu PATONAH  dan selanjutnya dicatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu;

4.            Membebankan biaya kepada Pemohon;

Atau mohon putusan yang seadil-adilnya (E.x equo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak